Paket Kebijakan Tidak Pengaruhi Perubahan Ekonomi

23-10-2015 / KOMISI VI

Paket kebijakan ekonomi pemerintah yang digulirkan hingga  jilid keempat, ternyata tidak membawa pengaruh bagi perubahan ekonomi nasional. Dikeluarkannya paket tersebut justru mengindikasikan bahwa pemerintah tidak memiliki tim ekonomi yang bagus.

Demikian penegasan Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra) di ruang kerjanya, Kamis (22/10). “Paket kebijakan tidak berpengaruh. Ekonomi rakyat juga tidak menggeliat. Harusnya paket ekonomi sudah jauh-jauh hari dilaksanakan saat pertama kali memerintah. Bukan sepotong-sepotong seperti ini,” tegas Bambang.

Bambang justru mengkritik tajam empat paket kebijkan yang sudah dirilis pemerintah. Menurut politisi dari dapil Jatim I ini, paket tersebut hanya untuk coba-coba. Harusnya sebuah paket kebijakan dianalisa dahulu dan dipantau setidaknya tiga bulan sekali. Setelah itu akan terlihat tingkat keberhasilan dari kebijakan yang dikeluarkan.

Misalnya, kata Bambang, penurunan bunga KUR dalam paket kebijakan jilid IV, diturunkan dari 22 persen menjadi 12 persen. “Itu masih terlalu tinggi. Mestinya pelaku UKM bisa menerima sepertiga bunga dari bunga komersial atau sekitar empat persen saja, jauh dari bunga komersial,” ungkap Bambang. Para pelaku UKM harus mendapat perhatian utama dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah daripada memberi perhatian lebih kepada para investor asing.

Begitu juga dalam paket kebijakan jilid II ada kemudahan perizinan investasi dari sebelumnya harus berhari-hari mengurus izin, kini menjadi tiga jam saja. Menurut Bambang, itu tidak realistis. Membangun investasi di Indonesia butuh waktu panjang, tidak bisa dalam sekejap mata. Justru dengan kebijakan mempercepat pengurusan izin, dikhawatirkan tidak ada selektivitas yang tinggi dalam mengontrol dan menagwasi para investor asing yang masuk.

Pemerintah terkesan memanjakan investor asing daripada para pelaku UKM di dalam negeri. Mempercepat atau mempermudah izin usaha dan investasi sebenarnya sudah tugas pemerintah yang tak perlu dituangkan secara khusus dalam paket kebijakan. “Kalau pemerintah tidak melakukan itu, berarti pemerintah tidak mau melakukan perubahan,” ucap Bambang lagi.

Ditambahkannya, paket kebijakan yang harus dirumuskan pemerintah mesti membumi dan betul-betul berdampak pada perkonomian nasional. Sampai sekarang belum terlihat dampak dari paket kebijakan tersebut. Soal menguatnya nilai tukar rupiah, sambung Bambang, itu bukan dari dampak paket kebijakan, Bambang malah mencurigai, menguatnya rupiah dalan waktu singkat itu merupakan capaian yang penuh rekayasa.

“Penurunan dolar yang drastis justru mencurigakan dan bahkan penipuan. Malah pengusaha-pengusaha kita jadi tidak menentu melihat nilai kurs ini yang sebenarnya berapa sih. Sekarang terlihat mulai melemah lagi. Jadi, paket kebijakan I-IV tidak ngefek ke ekonomi kita. Saya tidak melihat ada gejolak ekonomi yang menggeliat di masyarakat. Bahkan masyarakat sudah antipati terhadap kebijakan pemerintah yang kurang realistis dan sulit diaplikasikan.” (mh), foto : denus/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...